Nilai Spiritualitas dan Dinamika Eksistensi Agama Lokal: Agama Malim dari Danau Toba Samosir
Nilai Spiritualitas dan Dinamika
Eksistensi Agama Lokal: Agama Malim dari Danau Toba Samosir
PENDAHULUAN
Indonesia
adalah negara yang mempunyai keanekaragaman etnis yang berkembang dengan
keyakinan yang berbeda-beda, atau lebih dikenal dengan istilah
multikulturalisme.Masyarakat Indonesia sebagai masyarakat majemuk, dimana masyarakatnya
terdiri dari berbagai suku bangsa, golongan sosial dan hidup masing-masing
kelompok.Sebagai suatu masyarakat yang majemuk, Indonesia dipersatukan dengan
satu sitstem nasional yang mempersatukan suku-suku bangsa yang beraneka ragam.
Menurut sensus BPS (Badan Pusat statistik) tahun 2010 terdapat lebih dari 300
kelompok etnik atau suku bangsa atau tepatnya 1.340 suku bangsa di Indonesia.sumber:
https://id.wikipedia.org/wiki/Suku_bangsa_di_Indonesia.diakses 9/06/2021
Indonesia
memiliki 6 kepercayaan yang secara resmi diakui sebagai agama besar, namun
selain itu, terdapat banyak agama-agama lokal atau leluhur yang sudah ada
bahkan sebelum agama impor seperti Islam dan Kristen masuk ke Indonesia.Agama
yang lahir dari nilai kebudayaan tradisi local, dan berkembang sampai saat
ini.Salah satunya Aliran Kepercayaan Malim yang lahir dari tanah batak Danau
Toba Samosir.Pemeluk keyakinan Parmalim tersebar di beberapa wilayah di
Propinsi Sumatera Utara, seperti di Kabupaten Tanah Karo, Tobasa, Samosir,
Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, Simalungun, Asahan, Mandailing Natal,
Tebing Tinggi, dan Kota Medan.
Cara
pandang sebagian Bangsa menempatkan agama sebagai hal yang terpisah dari sebuah
kehidupan (sekuler), dengan menempatkannya semata-mata hanya sebagai urusan
pribadi dan tidak bersinggungan dengan relasi sosial, maka dapat dipastikan
akan gagal. Apa lagi jika kita memandang agama hanya sekedar budaya Ketuhanan
yang cenderung selebritisme, yang ditandai dengan pergelaran agama yang
artifisial adalah tidak sesuai dengan sejatinya sebuah agama, yang pada
akhirnya manusia menjadi nestapa (Murtadha Mutahhari, 1995:84). Agama malim
sendiri yang merupakan agama luhur masih sangat dipegang teguh dan diyakini
oleh para penghayatnya, dan bahkan pengukitnya yang semakin banyak. Karena sama
dengan agama besar yang ada di Indonesia, semuanya mengandung nilai kebajikan
untuk menjalani kehidupan.
Maka dari itu, paper ini akan membahas mengenai eksistensi agama local di Indonesia, khususnya agama Malim yang berasal dai Danau Toba Samosir. Selain itu paper ini juga akan menjawab perjuangan rekognisi agama lokal yang notabenenya sudah lahir sebelum agama besar dan resmi hadir di Indonesia. Agama ini atau aliran kepercayaan ini tetap eksis sampai saat ini dan bahkan pengikutnya juga semankin banyak.Pemeluk keyakinan Parmalim tersebar di beberapa wilayah di Propinsi Sumatera Utara, seperti di Kabupaten Tanah Karo, Tobasa, Samosir, Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, Simalungun, Asahan, Mandailing Natal, Tebing Tinggi, dan Kota Medan.Sementara itu di tanah Jawa, komunitas Parmalim terdapat di Kota Tangerang, Jakarta serta Kota Bekasi.Jumlah penganut Parmalim saat ini diperkirakan sekitar 22.000 jiwa (7.500 KK). (Asnawati,2013)
PEMBAHASAN
Agama
Malim merupakan sebuah ajaran kepercayaan yang muncul dari budaya Batak Toba.Serta
prinsip dari penganut Agama Malim adalah mempertahankan kebudayaan Batak Toba
dengan baik.Istilah Parmalim terdiri dari kata Par dan Malim, dalam
bahasa Batak Toba kata Par merupakan
awalan aktif yang berarti orang yang mengerjakan atau sedang menganut sesuatu.Sedangkan
kata Malim merupakan kata pinjaman dari masyarakat Islam di pesisir
pantai.Dalam pemahaman masyarakat pesisir pantai, malim adalah seorang pemuka
agama Islam.Dalam bahasa Batak Toba, kata itu merupakan kata sifat yang berarti
orang suci dan sadar beragama.Penganut agama Malim menjalani kehidupan sebagai “Na Malim” atau yang suci (Siagian,
2016).Pengikut agama Malim menyebut dirinya sebagai “Parsolam”.Adapun pusat Agama malim adalah di Hutatinggi Laguboti
(Situmorang, 2009).
Menurut
teori sentimen keberagamaan oleh Emile Durkheim, dalam mempertahankansebuah kepercayaanitu tetap eksis maka sentimen
kemasyarakatan dipelihara. Menurut pandangan teori ini bahwa agama muncul pertama sekali karena adanya suatu
getaran jiwa dan emosi yang ditimbulkan dalam jiwa manusia sebagai sesama masyarakat. Menurut Durkheim bahwa agama mampu
menjaga eksistensinya itu juga disebabkan oleh faktor adanya sentimen
kemasyarakatan (Durkheim, 1965).
Parmalim
telah menjadikan adat dan budaya Batak Toba sebagai way of life dan juga sebagai kepercayaan dan keyakinan bagi para
penghayatnya. Dengan cara seperti itu, maka agama Malim mampu bertahan (eksis)
di tengah gempuran berbagai arus modernisasi dan globalisasi. Pada faktanya
juga, bahwa parmalim tidak hanya mampu eksis namun justru mereka juga mampu
merambah ke pusat kota metropolitan, misalnya Jakarta (Asnawati,2013).
Habermas
kemudian melihat bahwa perkembangan pandangan hidup religius ke arah etik
modern yang sekuler itu mengandung rasionalitas tertentu, yaitu rasionalitas
yang dalam memahami persoalan teodisea dan mencari pemecahannya lebih
eksplisit.Pandangan hidup yang lebih modern mencoba mengevaluasi kembali makna
penderitaan.Penderitaan dalam pemahaman mitis dilihat sebagai akibat dosa
seseorang.Pemahaman yang lebih modern lagi misalnya bisa melihat bahwa
penderitaan juga bisa disebabkan karena ketidakadilan dalamstruktur
masyarakat.Akibat pemahaman yang baru ini, agama-agama kemudian dapat semakin
berpihak di sisi individu atau kelompok yang menderita.
Di
Indonesia sangat banyak kelompok agama lokal (Subagya, 1981) seperti agama
Sunda Wiwitan yang ada di Suku Badui (Banten), agama Sunda Wiwitan-Madrais atau
agama Cigugur, agama Buhun (Jawa Barat), agama Pamalim (Batak), agama
Kaharingan (Kalimantan), agama Tonaas Walian (Minahasa), agama Tolottang
(Sulawesi Selatan),serta agama Naurus (Pulau Seram), dan Kejawen (Jawa Tengah
dan Jawa Timur), serta agama Adam yang dianut oleh Wong Sikep.
Dalam
proses pelaksanaan pembangunan pun menunjukkan adanya relasi yang timpang. Pada
satu pihak negara mendominasi, namun di pihak lain kelompok-kelompok agama
lokal semakin terpinggirkan, meskipun mereka berusaha untuk
bertahan.Kecenderungan relasi seperti ini sebenarnya sudah sejak lama terjadi.
Hal ini dibuktikan dengan temuan Tsing (1993) pada kasus Suku Dayak Meratus., menurut
Tsing dalam proses kontestasinya dengan negara, kelompok lokal melakukan
resistensi melalui berbagai cara seperti nyanyian dan juga mantera. Karena itu
walaupun ada aspek-aspek kebudayaan mereka yang terdominasi, namun sebagian
yang lain tetap bertahan karena ada proses negoisasi dan resistensi.
Tsing
(1993) mengungkapkan bahwa dalam proses kontestasinya dengan negara, kelompok
lokal (tokoh dan anggota Suku Dayak Meratus) melakukan resistensi melalui
berbagai cara, namun pada akhirnya mereka menjadi kelompok yang terdominasi.
Analisis Tsing yang berangkat dari teori marjinalisasi dan dominasi dalam konteks
kontestasi negara-suku dan gender, mengenai hubungan (elit) kelompok lokal
dengan negara menunjukkan bahwa setiap pihak melakukan strategi, baik itu
strategi yang bersifat akomodatif maupun resistensi.Sebagai kelompok yang
terdominasi, di satu sisi kelompok suku Meratus berusaha mengakomodasi
kepentingan dan kebijakan pemerintah yang justru mengancam kebudayaan. Di sisi
lain masyarakat tersebut melakukan perlawanan secara halus dan tidak langsung
yaitu melalui strategi normatif atau nilai-nilai yang dikembangkan di kalangan
orang Dayak Meratus seperti dalam bentuk nyanyian dukun, bahasa tubuh,serta
ungkapan mantra.
Agama
menjadi suatu perekat sosial bagi pengikut parmalim.Oleh karena itu, kohesi
sosial ini selalu dijaga dengan baik oleh pemimpin dan setiap anggota
penghayatnya.Adat serta budaya yang kemudian dijadikan sebagai agama dan
kepercayaan, terbukti kuat dalam membentuk serta membentengi diri para
penghayatnya dari berbagai arus modernisasi dan globalisasi yang melanda setiap
sendi dan ikatan sosial masyarakat.Adat dan budaya yang telah menjadi keyakinan
dan kepercayaan Agama Malim mampu menggerakkan dimensi emosional para
penghayatnya sehingga merasa aman berada dalam komunitas tersebut. Fakta yang
sangat terlihat dan nyata,adalah bahwa
suku etnis Batak itu sangat mencintai adat dan kebudayaannya. Bagi orang Batak
itu sendiri, lebih malu dikatakan jika tidak memiliki adat dibandingkan dengan
dikatakan tidak memiliki agama.Faktor ini juga menjadi unsur yang sangat
penting dalam menjaga eksistensi parmalim dalam perkembangan arus moderisasi
dan globalisasidan tetap konsisten.
Merumuskan
agama di tengah modernitas kehidupan manusia itu bukanlah suatu hal yang mudah.
Modernitas dianggap sebagai fase kehidupan yang berevolusi, yang artinya mau
tidak mau harus diakomodasikan oleh masyarakat, karna modernitas telah
memberikan banyak kenikmatan dan kenyamanan dalam kehidupan (A.Mukti
Ali,1987:150- 151). Modernitas telah melahirkan efesiensi dan sebuah
efektifitas dalam pengelolaan sumber daya dan nilai kehidupan, misalnya teknologi
informasi, telekomunikasi serta transportasi telah menghemat perjalanan masyarakat
dalam melakukan hubungan antar sesamanya (Nawir Yuslem, 2008:172).
Parmalim
sendiri tidak anti dengan teknologi, jenis musikmodern, mereka juga tidak anti
dengan teknologi yang serba canggih dan terkini. Dalam hal ini, perkembangan
zaman tidak ditolak oleh para penghayat agama Malim., justru agama Malim ini telah
memberikan persepktif bahwa adat dan budaya masih memiliki ruang dan tempat
dalam konteks zaman yang semakin modern dan canggih.
Menurut
Habermas, agama harus memakai sifat mitis yang dimilikinya bukan untuk
mencampuradukkan aneka realitas yang ada serta berbeda. Namun sebalkiknya,
sifat mitis yang dimiliki agama itu justru harus menjadi kekuatannya dalam
menjadi penentu orientasi dan interpretasi para penghayatnya menuju pada
kebenaran yang sejati.
Agama
dan Modernisasiitu harus saling
bertautan, sehingga manusia dapat meningkatan kualitas hidupnya di masa depan.
Agama itu hendaknya dipahami dan sekaligus dibangun diatas komitmen kebersamaan
yang dititik beratkan kepada nilai spiritualitas dan aktualitas. Yang dimaksud
disini bukan sekedar bagaimana menampilkan agama dalam bentuk ritual yang
verbal, melainkan bagaimana agama itu sendiri dapat mengejawantahkan kedalam
pribadi dan sosial masyarakat beragama secara menyeluruh dan kompleks( Harun
Nasution, 1973:36).
Dalam
era modernitas dimana dimensi kehidupan tengah mengalami proses modernisasi.
Namun agama juga perlu berbenah, yaituseperti aspek pemahaman sebuah agama
harus mampu bersinergi dengan era modernisasi secara fungsional serta
proposional.Modernisasi dalam kehidupan adalah keniscayaan yang tak bisa
ditawar dan diperdebatkan lagi.Peran dan fungsi agama secara substansial mutlak
ditopang kearah spiritualias dan religius yang bermakna bagi kehidupan
modernitas. (Thomas,1995:106)
Seperti
yang dikemukakan oleh Clifford Geertz (1981), bahwa agama pada dasarnya itu adalah
merupakan produk kebudayaan. Oleh sebab itu, sebuah sistem keyakinan tidak akan
bisa dilepaskan atau dipisahkan dari kebudayaan masyarakat. Di sisi lain
dikuatkan oleh, bunyi pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945, yang menyatakan bahwa
setiap WNI diberi kebebasan meyakini agama dan kepercayaan, namun kenyataannya
belum memberi mereka kebebasan dan hak masyarakat terkait sebagai WNI.
Dalam
konteks nilaispiritualitanya, komunitas Parmalim mengenal Tuhan Yang Maha Esa
dengan sebutan Debata Mulajadi Nabolon
yang menciptakan Debata Natolu (Debata
yang tiga), yaitu Dewa Bataraguru yang memegang otoritas perkara hukum dalam
hal kerajaan dan kepemimpinan disebut dengan harajaan, dewa Sorisohaliapan yang
berkuasa atas ajaran hemalimon (keagamaan/nilainilai keaikan) dan dewa
Balabulan yang memberikan penerangan, pengobatan dan kekuatan kepada manusia
serta masih ada lagi dewa yang wajib disembah yaitu Siboru Deakparujar,
Nagapadohaniaji dan Siboru Saniangnaga.(Uzair Fauzan: 2010, 49). Keberadaan
komunitas pengikut kepercayaan lokal seperti Parmalim dapat dilihat sebagai subaltern.Konsep subaltern itu dalam berbagai
kajian poskolonial disebut juga sebagai sebuah komunitas yang hadir di ruang
publik tapi tidak pernah diakui. Konsep ini pertama kali diperkenalkan oleh
Rajanit Guha, sejarawan India yang menolak sejarah India dihistorisasi dengan
gaya kolonial dan mengeluarkan peran masyarakat kelas bawah di India pada saat
itu yang padahal, mereka merupakan komunitas terbesar dari sejarah itu.
Konsep ini kemudian diperluas lagi oleh seorang feminis postkolonial, Gayatri C Spivak, yang dalam tulisannnya Can Subaltern Speaks: Speculation on Widow Sacrifice (1985),Dalam perspektif postkolonial, subalternini dianggap komunitas yang eksis di ruang publik, tetapi tidak diperhatikan keberadaannya. Ketika terjadi sesuatu pada masyarakat atau kemompok ini, maka pertimbangan mereka tidak pernah dianggap penting.Level sosial politik mereka diletakkan di dasar sosial terendah yang menyebabkan suara mereka tidak pernah terdengar.Akhirnya, tidak ada yang menyuarakan kepentingan mereka dan tak ada telinga yang mendengarkan kelompok itu.Dan persoalannya adalah bagaimana kemudian posisi individu dan komunitas Parmalim dalam statusnya sebagai warga negara diperlakukan.
PENUTUP
Agama
resmi yang diakui di Indonesia menurut UU No. 5 Tahun 1969 adalah Islam,
Protestan, Katolik, Hindu, sertajuga Buddha (Kartapradja, 1985:4).Sementara
agama yang lahir dari berbagai suku bangsa belum mendapatkan pengakuan dari
pihak pemerintah menjasi sebuah agama yang resmi.Agama yang lahir ditengah suku
bangsa lazim disebut dengan Agama asli. Dengan istilah itu, yang dimaksudkan
adalah keruhanian khas dari suatu bangsa sejauh itu berasal dan berkeng didalam
bangsa itu sendiri dan tidak terpengaruh oleh keruhanian bangsa lain atau
menirunya (Subagya.1979:1).
Penolakan
terhadap agama lokal tidak terlepas dari label atau stigma negatif yang melekat
pada diri mereka di masyarakat. Pada penelitian dari Adam menyebutkan bahwa
agama lokal dianggap kelompok tak bertuhan dan sesat sehingga menimbulkan jarak
sosial dalam masyarakat (Adam:1993).Kesulitan dalam mengekspresikan identitas
di masyarakat berujung pada terdekonstruksinya identitas agama lokal atau
leluhur.Pada beberapa momen banyak para penghayat agama lokal telah
meninggalkan identitasnya sehingga berdampak pada eksistensi kelompoknya. Di sisi
lain negara juga juga belum mampu memberikan kesetaraan sebagai warga negara
kepada penganut agama lokal.Dalam kehidupan masyarakat juga penganut agama
lokal mengalami eksklusi sosial dan tindakan diskriminatif olehnegara maupun
masyarakat lainnya.Kondisi ini menyulitkan penganut agama lokal untuk dapat
mempertahankan identitasnya di masyarakat.
Pengalaman
yang panjang dan keadaan menjadi minoritas itu dapat menimbulkan suatu
pandangan baru terhadap perubahan pada identitas agama lokal. Perubahan
identitas dilakukan agar dapat menyesuaikan kondisi kehidupan modern dan proses
penerimaan negara serta masyarakat terhadap kelompok agama lokal.
Eksistensi
agama lokal di Indonesia mengalami dinamika yang sangat panjang dalam
masyarakat maupun negara di Indonesia.Pasang surut keberadaan agama lokal
pernah dirasakan agama lokal dan berimplikasi pada relasinya pada negara.Dalam
pergaulan di masyarakat penganut agama lokal melakukan langkah efektif dengan
meanarik persamaan dengan agama mayoritas.Kehidupan sehari-hari agama lokal
telah memiliki banyak kesamaan dan hampir tidak bisa dibedakan dari agama
lainnya.Konstruksi agama lokal bahwa sebagai agama tak bertuhan, kolot,
primitif dan tertutup telah dapat dibantah dengan rekonstruksi identitas baru
yang mereka punya.
Menurut
Habermas, agama harus memakai sifat mitis yang dimilikinya bukan untuk
mencampuradukkan aneka realitas yang ada serta berbeda. Namun sebalkiknya,
sifat mitis yang dimiliki agama itu justru harus menjadi kekuatannya dalam
menjadi penentu orientasi dan interpretasi para penghayatnya menuju pada
kebenaran yang sejati.
Merumuskan
agama di tengah modernitas kehidupan manusia itu bukanlah suatu hal yang mudah.
Modernitas dianggap sebagai fase kehidupan yang berevolusi, yang artinya mau
tidak mau harus diakomodasikan oleh masyarakat, karna modernitas telah
memberikan banyak kenikmatan dan kenyamanan dalam kehidupan (A.Mukti
Ali,1987:150- 151). Modernitas telah melahirkan efesiensi dan sebuah
efektifitas dalam pengelolaan sumber daya dan nilai kehidupan, misalnya
teknologi informasi, telekomunikasi serta transportasi telah menghemat
perjalanan masyarakat dalam melakukan hubungan antar sesamanya (Nawir Yuslem,
2008:172).
Dalam
era modernitas dimana dimensi kehidupan tengah mengalami proses modernisasi.
Namun agama juga perlu berbenah, yaitu seperti aspek pemahaman sebuah agama
harus mampu bersinergi dengan era modernisasi secara fungsional serta
proposional.Modernisasi dalam kehidupan adalah keniscayaan yang tak bisa
ditawar dan diperdebatkan lagi.Peran dan fungsi agama secara substansial mutlak
ditopang kearah spiritualias dan religius yang bermakna bagi kehidupan
modernitas. (Thomas,1995:106)
Agama dan Modernisasi itu harus saling bertautan, sehingga manusia dapat meningkatan kualitas hidupnya di masa depan. Agama itu hendaknya dipahami dan sekaligus dibangun diatas komitmen kebersamaan yang dititik beratkan kepada nilai spiritualitas dan aktualitas.
DAFTAR PUSTAKA
Adams, M Kathleen, The Discourse of
Souls Ia Tana Toraja (Indonesia): Indigineous Notions And Christian Conception,
University Pitsburg, 1993, hlm. 123.
Asnawati, (2013).Komunitas Ugamo Malim
atau Permalim (di Desa Tomok dan Desa Hutatinggi Prov. Sumatera Utara).
Peneliti Puslitbang Kehidupan Keagamaan.
E. Armada Riyanto, “Habermas’
Communicative Action and the Problem of Language,” dalam Jurnal Melintas
Vol.17, No.54 Department of Philosophy Parahyangan Catholic University
(Bandung, Desember 2001), h. 36.
Fauzan Uzair, (Agama dan Kebudayaan,
pergulatan di tengah komunitas: Parmalim dan Politik Negara Setengah Hati)
Desantara Foundation, Depok, Edisi I, 2010.
Geertz, Clifford, Abangan, Santri dan
Priyayi dalam Masyarakat Jawa, (Jakarta: Pustaka Jaya, 1981).
https://id.wikipedia.org/wiki/Suku_bangsa_di_Indonesia.diakses
9/06/2021
Mutahhari, Murtadha. 1995. Presfektif
Al-quran tentang : Manusia dan Agama. Bandung : Penerbit Mizan.
Nasution,
Harun. 1973. Filsafat Agama. Jakarta : PT. Bulan Bintang.
O’Dea, Thomas F. 1995. Sosiologi Agama :
Suatu Pengenalan Awal. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
Subagya,
Rachmat, Agama Asli Indonesia, Jakarta: Yayasan Cipta Loka Caraka, 1981
Siagian, R.J., (2016). Sahala Bagi
Pemimpin: Dulu dan Kini, Pematangsiantar: Lembaga Bina Warga HKBP.
Situmorang,
N., (2017). Eksistensi Agama lokal Parmalim, Bina Widya, JOM FISIP, 4 (1), 1-10
Spivak,
Gayatri C, Can Subaltern Speaks: Speculation on Widow Sacrifice (1985)
Tsing, Ana L. Di Bawah Bayang-bayang
Ratu Intan. Terjamahan Achmad Fedyani Saifuddin. Jakarta: Yayasan Obor
Indonesia, 1998.
Yuslem, Nawir. 2008. Studi Islam :
Kontekstualisasi Ajaran Agama Islam Dari Lokal Menuju Global. Bandung :
Citapustaka Media Perintis
Komentar
Posting Komentar