Media Sosial Instagram dan Perannya dalam Kiblat Life Style: Analisis Consumer Society Jean Paul Baudrillard
Media Sosial Instagram dan Perannya dalam Kiblat Life Style: Analisis Consumer Society Jean Paul Baudrillard
Problematisasi Latar Belakang
Masalah
Menurut
Shirky (2008), media sosial dan perangkat lunak sosial adalah alat untuk
meningkatkan kemampuan pengguna untuk berbagi (to share)dan bekerja sama (to
co-operate) di antara pengguna serta melakukan tindakan secara kolektif
yang semuanya berada di luar kerangka institusional maupun organisasi
(Nasrullah dalam Gumilar, 2015 : 79). Disebabkan oleh Instagram sebagai salah
satu media sosial yang saat ini menjadi suatu gaya hidup baru ditengah masyarakat
terkhusus dikalangan anak muda yang memakai sosial media dalam kehidupan
kesehariannya. Instagram merupakan suatu aplikasi berbagi foto yang
memungkinkan penggunanya mengambil foto, dan menerapkan filter digital, dan
membagikannya (share). Instagram
berdiri pada tahun 2010 yang didirikan oleh Mike Krieger
dan Kevin Systrom yang merupakan progammer komputer sekaligus pengusaha
internet. Kata Instagram sendiri diambil dari kata Insta, yang berarti instan,
dan Gram yang diambil dari kata telegram (Wikipedia, 2021).
Melaui
Instagram individu secara bebas mengunggah, membagikan, serta memberi tanda
“like”, memberikan komentar, atau mungkin cukup dengan melihat foto dan video
milik pengguna lain. Banyak orang yang menggunakan aplikasi Instagram untuk
mengunggah serta membagikan foto-foto pribadi mereka.Platform Instagram ini sering
kali dijadikan ajang dalam memamerkan sisi kreatif fotografi dan videografi,
sehingga siapapun dapat mem-follow dan dapat saling mengomentari postingan
pengguna lain. Semakin banyak orang yang mem-follow (mengikuti) dan memberikan
tanda “like”, seseorang dapat menjadi
terkenal di media sosial selayaknya artis yang diidolakan (Krisnawati, 2016 :
181).
Secara
sederhana gaya hidup didefinisikan sebagaicara atau jalan seseorang hidup (how one lives), termasuk bagaimana individu
menggunakan uangnya, serta bagaimana dia mengalokasikan waktunya, dan
sebagainya (Prasetijo & Ihalauw, 2005). Kotler (2006) mendefinisikan gaya
hidup sebagai pola hidup seseorang yang yang terungkap pada aktivitas, minat
dan pemikirannya. Dari definisi-definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa gaya
hidup merupakan sebuah pola hidup individu yang dinyatakan dalam aktivitas,
minat, dan pendapatnya dalam membelanjakan uangnya sekaligus bagaimana
mengalokasikan waktu yang mereka miliki. Gaya hidup dapat juga dilihat dari bagaimana
cara mereka berpakaian, tempat-tempat yang dijadikan tempat santai mereka,
kebiasaan, dan sebagainya. Setiap individu mempunyai perbedaan opini, kegemaran,
ataupun kebiasaan yang dijalani dalam kehidupan kesehariannya. Oleh karena itu,
dari perbedaan-perbedaan tersebut menjadi latar belakangterbentuknya
pengelompokkan ataustandarisasi gaya hidup.
Istilah
Instagram sendiri berasal dari pengertian keseluruhan fungsi platform ini. Kata
“insta” berasal dari kata “instan”, seperti kamera polaroid yang pada masanya
lebih dikenal dengan istilah “foto instan”. Instagram juga dapat menampilkan
foto-foto secara instan, seperti polaroid di dalam tampilannya. Sedangkan dalam
kata “gram” berasal dari kata “telegram”yang cara kerja telegram sendiri untuk
mengirimkan informasi kepada orang lain dengan cepat. Seperti halnya dengan
Instagram yang dapat mengunggah foto dengan menggunakan jaringan internet,
informasi yang ingin disampaikan dapat diterima dengan cepat. Oleh sebab itu,
Instagram berasal dari instan-telegram (id.wikipedia.org,2021).
Menurut Assael (1984), gaya hidup merupakan “A mode of living that is identified by how people spend their time (activities), what they consider important in their environment (interest), and what they think of themselves and the world around them (opinions)”yang dalam pengertian tersebut, dapat dikatakan bahwa gaya hidup adalah bagaimana individu itu hidup, membelanjakan uangnya, serta bagaimana individuitu mengalokasikan waktu luang yang dimilikinya.
Kerangka
Teori
Masyarakat
modern adalah masyarakat konsumtif, masyarakat yang terus menerus berkonsumsi.
Namun, konsumsi yang dilakukan bukan lagi hanya sekedar kegiatan yang berasal
dari produksi. Konsumsi tidak lagi sekedar kegiatan pemenuhan
kebutuhankebutuhan dasar dan fungsional manusia. Konsumsi telah menjadi budaya,
dan sistem masyarakat pun telah berubah, dan yang ada kini adalah masyarakat
konsumen, yang mana kebijakan dan aturan-aturan sosial masyarakat sangat
dipengaruhi oleh kebijakan pasar. Awal terbangunnya konsumerisme ketika orang
mulai mengagumi keberadaan teori konsumsi, terjadi pergeseran makna pada
tataran teoritis, individu menyadari bahwa hidup bukan sekedar menjangkau atau
mencari sumber ekonomi namun juga bagaimana mengelola sumber-sumber itu agar
bertahan lama, bahkan mungkin selamanya untuk kesejahteraan individu. Perubahan
cara produksi diikuti dengan kekacauan sosial skala besar yang akhirnya menyebabkan
tumbangnya cara hidup tradisional yang berbasis pada produksi pertanian
(Ritzer, 2012).
Dalam
perilaku konsumerisme, konsumsi menjadi suatu panggung sosial, yang didalamnya
terdapat makna-makna sosial dimana
terjadi konflik posisi sosial di antara anggota-anggota masyarakat. Perilaku
konsumerisme berkembang dimana produk-produk konsumer merupakan suatu medium
dalam pembentukan personalitas, citra,
dan gaya hidup, serta diferensiasi status social yang berbeda. Barang-barang
consumer ini pada akhirnya menjadi sebuah cermin tempat untuk para consumer
menemukan makna kehidupan. Pola perilaku konsumtif disini merupakan pola
pembelian dan pemenuhuan kebutuhan yang lebih mementingkan indikator keinginan
dibanding indikator kebutuhan serta cenderung dikuasai oleh hasrat duniawi (Piliang,
2007).
Menurut Baudllirald, dalam masyarakat Indonesia saat ini juga terdapat sebuah tendensi untuk menjadi masyarakat konsumeris. Hal ini dapat dilihat dari gaya hidup seperti berpakaian, telepon genggam yang digunakan, serta mobil yang digunakan, serta dianggap dapat memrepresentasikan status sosial tertentu. Fenomena seperti itu dengan mudah di temukan di atau pusat-pusat perbelanjaan. Sebagian besar pengunjung menggunakan pakaian serta mengenakan aksesoris yang sesuai dengan fashion dan mode yang sedang berlaku pada masa ini. Hampir semua pengunjung memiliki telepon genggam serta kebanyakan dari pengunjung lebih memilih makanan fast food (yang dianggap lebih bergengsi) dibandingkan makanan tradisional khas Indonesia. Barang elektronik, fast food, pakaian bermerek, dan lain-lain, sepertinya saat ini menjadi sebuah kebutuhan primer yang tidak dapat dielakkan dan masyarakat tidak lagi membeli suatu barang berdasarkan skala prioritas kebutuhan namun lebih di dasarkan pada prestise, gengsi, dan gaya (Hastiti,2013).
Analisis
Instagram
adalah salah satu platform media
sosial yang paling banyak digadrungi oleh kaum milenial saat ini, yang
menyajikan foto dan visual termasuk didalamnya merepresentasikan gaya hidup dan
konsumerisme. Kiblat fashion yang dimaksud dalam makalah ini adalah warna-warni
life style yang ditampilkan oleh
artis. Indonesia menjadi Negara terbesar keempat pengguna Instagram aktif
didunia. Hal ini disajikan dalam data berikut ini:
Sumber:www.teknologi.id
Terdapat
kecenderungan evolusi dalam perjalanan konsumerisme sebagai perwujudan nilai
lebih dari suatu komoditas akibat bergesernya fungsi suatu benda. Bagi masyarakat,
eksistensi konsumerisme bukan tergantung pada waktu dan masa, namun pada
kesempatan dalam kepemilikan modal dan tersedianya sumber-sumber ekonomi yang
mengarah pada terciptanya hukum dominasi, bukan hukum permintaan (Baudrillard,
2013). Dalam hal ini untuk mengkaji lebih jauh terjadinya migrasi besar-besaran
ke pusat-pusat kota yang baru terbentuk, kelas-kelas sosial yang dulu muncul
sebagai budak, kini ditransformasikan menjadi buruh yang diupah dan memiliki
nilai ekonomi (Ritzer, 2012).
Hal ini sejalan dengan realitas yang
terjadi saat ini, bahwa semua masyarakat dengan lapisan manapun memiliki nilai
ekonomi sebagai nilai upah. Nilai ekonomi yang terjadi pada realitanya adalah
perwujudan dari nilai citra dan tidak lagi nilai guna dari suatu barang. Dalam
memenuhi kebutuhan dan nilai kehidupan, ada peran sosial media sebagai
standarisasi gaya hidup yang relevan sesuai dengan waktunya. Standarisasi ini
merupakan representasi yang ditampilkan oleh artis atau selebgram yang dianggap
teratas dan kiblat dalam fashion terkini.
Hal ini yang juga memasukkan masyarakat dalam konsep masyarakat konsumsi,
terlebih lagi kemudahan mendapatkan suatu barang dalam masa kini yang tersedia
secara online dan dianggap lebih praktis dalam memiliki suatu barang.
Konsumsi adalah sebuah tindakan aktif dan kolektif dan merupakan sebuah paksaan, sebuah moral, konsumsi merupakan sebuah institusi. Hal tersebut merupakan keseluruhan nilai,yang berimplikasi pada fungsi integrasi kelompok dan integrasi control social (Umanailo, 2018). Masyarakat konsumsi adalah masyarakat pembelajaran konsumsi dan pelatihan sosial dalam konsumsi mengandung makna sebuah jalan baru dan spesifik bersosialisasi dalam hubungannya dengan memunculkan kekuatan-kekuatan produktif baru serta restrukturisasi monopolistik sistem ekonomi dalam produktivitas yang tinggi(Baudrillard, 2013: 92).
Penutup
dan Kesimpulan
Instagram
secara sederhana dapat didefinisikan sebagai aplikasi mobile berbasis iOS,
Android dan Windows Phone dimana pengguna dapat membidik, mengedit dan
mem-posting foto atau video ke halaman utama Instagram dan jejaring sosial
lainnya.
Gaya
hidup didefinisikan bagaimana seseorang hidup (how one lives), termasuk
bagaimana seseorang menggunakan uangnya, bagaimana ia mengalokasikan waktunya,
dan sebagainya. Menurut David Chaney (2007) mengklasifikasikan gaya hidup, yang
dilihat dari kebutuhan seseorang dalam memenuhi keinginan dan rutinitas yang
selalu dilakukan sehingga rutinitas tersebut menjadi pilihan gaya hidup yang
diikuti, yaitu, industri gaya hidup, iklan gaya hidup, public relations dan
jurnalisme gaya hidup, gaya hidup mandiri dan gaya hidup hedonis.
Baudrillardmenjelaskan
bahwa suatu objek mulai menjadi objek konsumsi bila tidak lagi ditentukan dari
hal seperti tempat objek di dalam sebuah siklus produksi, kegunaan dari
fungsional objek dan juga makna simbolik dari sebuah objek. Objek konsumen
merupakan pesan, barang konsumen merupakan piranti lunak dan piranti keras pada
sebuah sistem informasi yang memantau kinerjanya sendiri. Metafora konsumsi
sebagai manipulasi tanda lebih berguna untuk membedakan antara konsumsi dan
juga bahasa daripada dalam menyamakannya. Barang konsumen menciptakan suatu
keseluruhan bermakna dan konsisten. Misalnya dalam membeli sepasang sepatu baru
menciptakan ketidakserasian dengan setelan yang lama; sehingga, orang harus
membeli rok baru, tas, dan sebagainya agar semua objek produk itu bisa
dipadupadankan.
Sejalan dengan realitas yang terjadi saat ini, bahwa semua masyarakat dengan lapisan manapun memiliki nilai ekonomi sebagai nilai upah. Nilai ekonomi yang terjadi pada realitanya adalah perwujudan dari nilai citra dan tidak lagi nilai guna dari suatu barang. Dalam memenuhi kebutuhan dan nilai kehidupan, ada peran sosial media sebagai standarisasi gaya hidup yang relevan sesuai dengan waktunya. Standarisasi ini merupakan representasi yang ditampilkan oleh artis atau selebgram yang dianggap teratas dan kiblat dalam fashion terkini. Hal ini yang juga memasukkan masyarakat dalam konsep masyarakat konsumsi, terlebih lagi kemudahan mendapatkan suatu barang dalam masa kini yang tersedia juga secara online dan dianggap lebih praktis dalam memiliki suatu barang.
DAFTAR
PUSTAKA
Assael, H. (1998). Consumer Behavior and Marketing Action 6th edition. New York :
International Thomson Publishing.
Baudrillard,
J. P. (1987). The Ecstacy of
Communication. New York: Semio(text).
Baudrillard,
J. P. (2013). Masyarakat Konsumsi.
Yogyakarta: Kreasi Wacana.
Chaney, David. (2007). Lifestyles : Sebuah Pengantar Komprehensif.
Yogyakarta, Jalasutra
Gumilar,
G. (2016). Pemanfaatan instagram sebagai
sarana promosi oleh pengelola industri kreatif fashion di kota Bandung. JIPSI-Jurnal
Ilmu Politik dan Komunikasi UNIKOM, 5(2).
Krisnawati,
E. (2016). Mempertanyakan Privasi Di Era
Selebgram: Masih Adakah?. Jurnal
Ilmu Komunikasi, 13(2), 179-200.
Mutia Hastiti,(2013). Masyarakat Konsumeris Menurut Konsep
Pemikiran J. Baudrillard, FIB UI.
Prasetijo, R., & Ihalauw, J. J. (2005). Perilaku konsumen.
Ritzer,
George and Barry Smart. (2011). Handbook
Teori Sosial. Jakarta: Nusamedia.
Sadasri,
L. M., & Prajarto, M. A. (2013). Internet,
Selenriti Miro, dan Kuasa. Analisis Wacana Foucaultian Chripstory Akun
Twitter Selebriti Mikro (Doctoral dissertation, Universitas Gadjah Mada).
Umanailo,
M. C. B., Nawawi, M., & Pulhehe, S. (2018). Konsumsi Menuju Konstruksi Masyarakat Konsumtif. Simulacra, 1(2),
203-212.
Wikipedia. 2021. Diakses 12Juni 2021.
Dari Jurnal Universitas Andalas http://scholar.unand.ac.id/33425/2/BAB
%201%20Pendahuluan.pdf
Yasraf Amir
Piliang, (2007). Hiper-realitas
Kebudayaan, (Bandung:Mizan)
Komentar
Posting Komentar