Fenomena Waria Perias Pengantin: Eksistensi dan Diskriminasi dalam Konteks Maskulinitas dan Seksualitas

 

Fenomena Waria Perias Pengantin: Eksistensi dan Diskriminasi dalam Konteks Maskulinitas dan Seksualitas

BAB I

PENDAHULUAN

Menurut (Tuncay, 2006) dalam jurnalnya yang berjudul Conceptualizations of Masculinity among a “New” Breed of Male Consumers menuliskan bahwa maskulinitas didefinisikan secara sosial sebagai cara untuk menjadi seorang pria. Terminologi maskulin sama halnya dengan pembicaraan mengenai feminim. Maskulinitas merupakan suatu stereotype atau stigma (pelabelan) tentang laki-laki yang bertentangan dengan feminitas yan merupakan stereotype perempuan(Sondakh & Cinthia, 2014). (Muhadjir Darwin,2010) mengatakan bahwa Stereotype maskulinitas dan feminimitas ini mencakup berbagai aspek karakteristik individu, seperti karakter atau kepribadian, perilaku, peranan, penampilan fisik, atau bahkan orientasi seksual. Maskulinitas tradisional mengganggap tinggi nilai-nilai antara lain kekuatan, kekuasaan, aksi, kendali, kemandirian, kepuasan diri, kesetiakawanan laki-laki serta kerja. Nilai maskulin dari setiap budaya akan berbeda, karena konsep maskulinitas di masyarakat akan berkembang seiring dengan majunya zaman. Bahkan sampai saat ini, maskulin dan feminim telah terjadi pergeseran makna. Dapat dilihat kini maskulin mulai merambah kewilayah yang dianggap feminim, dan begitu juga sebaliknya. Seperti pada laki-laki, makeup atau kosmetik yang tadinya hanya menjadi area wanita, kini menjadi suatu barang yang bukan lagi dianggap tabu dikonsumsi oleh laki-laki (Kartini, 2015).

 Tata  rias  merupakan seni dalam menggunakan  bahan  kosmetika untuk  menciptakan  wajah  peran yang sesuai  dengan  tuntutan  karakter. Selain  itu  tata  rias adalah suatu  ilmu yang mempelajari  tentang  seni mempercantik diri sendiri atau orang lain  dengan  menggunakan alat kosmetika.  Pemakaian  kosmetika untuk  tata  rias  sendiri  telah  dikenal sejak  jaman  dahulu,  dimana  kata memiliki arti kosmetikos  keterampilan berhias. Belakangan  ini, fenomena pria  penata  rias menjadi  sesuatu  hal yang  tidak  lagi asing  untuk  ditemui. Perkembangan  pria  penata  rias  di Indonesia  mulai  berkembang  sejak tahun  2000-an  (Mas,  2013:67). Ditandai dengan profesi  makeup  artist  di  Indonesia kini  yang sangat banyak.  Masing-masing makeup  artist  memiliki  ciri khasnya  sendiri.  Seorang  makeup artist  tidak  harus adalah seorang wanita, bahkan  kebanyakan makeup  artist adalah  seorang  pria. 

Waria sendiri merupakan salah satu kelompok masyarakat yang mendapatkan sebuah stereotypenegatif di kalangan masyarakat pada umumnya. Stereotipe terhadap waria sering dihubungkan dengan sebuah perilaku seksual yang kotor, dan bahkan melalui dokrin-dokrin yang ditampilkan tokoh agama, marginalisasi terus berlangsung, menekan dan mengalami repetisi (Koeswirnano, 2003: 544). Waria  yang  merupakan  istilah  dari  pemenggalan  kata  wanita  pria  ini sering diartikan  beragam  oleh  masyarakat.  Sebagian  menganggap  bahwa  dunia  waria, wadam atau banci merupakan bentuk kehidupan yang “cukup aneh”. Secara fisik mereka  adalah  laki-laki  normal,  memiliki  kelamin  yang  normal,  namun  secara psikis  mereka  merasa  dirinya perempuan  dan  berpenampilan  tidak seperti   kaum   perempuan   lainnya. (Koeswinarno,   2004).

Stereotipe yang diberikan oleh masyarakat biasanya adalah stereotip negatif. Hal ini terjadi karena adanya tatanan nilai dan norma sosial yang ada dalam masyarakat itu sendiri. Waria merupakan salah satu kelompok masyarakat yang pada umumnya akan mendapatkan stereotipe negatif dari masyarakat itu sendiri (Rahayu,2017). Stereotipe yang diberikan kepada waria akan menciptakan keterasingan secara sosial, baik dari keluarga dan juga lingkungan. Akibatnya waria harus memiliki strateginya sendiri untuk dapat di terima dalam masyarakat (Rahayu,2017).

Stereotipe  yang  diberikan pada masyarakat  kepada  waria  tersebut  menyebabkan banyaknya perilaku ketidakadilan yang  dirasakan  oleh para waria baik dari sisi sosial, ekonomi,  politik maupun dalam budaya. Dalam menjalani kehidupan sosial pun para waria ini tidak memiliki ruang gerak yang bebas, bahkan yang lebih mirisnya lagi tidak hanya masyarakat  saja  yang  memberikan  stereotipenegative, tetapi  juga  pada keluarga  mereka. Keluarga  mereka  bahkan tidak bisa  menerima  perilaku  mereka  yang  dianggap immoral dari  kodratnya sebagai seorang laki-laki. Pelebelan yang diberikan masyarakat dan keluarganya pastin akan berdampak pada kehidupan waria tersebut. Stereotipe yang  diberikan  kepada  waria  akan  menciptakan  keterasingan  secara sosial, baik oleh keluarga dan juga dalam lingkungan. Akibatnya waria  harus memiliki suatu strategi tersendiri untuk dapat diterima dalam masyarakat (Koeswinarno, 216-217).

Dalam sejarah kebudayaan masyarakat hanya ada dua kelamin yang secara objektif diakui oleh  masyarakat,  yakni  laki-laki  dan perempuan.  Individu yang dianggap beperilaku menyimpang akan mendapatkan sebutan lain seperti  ”kaum  dunia ketiga” kaum aneh dan sebagainya. Biasanya kaum dunia ketiga ini akan dijauhi oleh masyarakat mayoritas. Waria  adalah  bagian  dari  masyarakat  yang  mau  tidak  mau  harus  diakui keberadaanya, masyarakat tidak bisa menutup mata dengan fenomena dan eksistensi waria. Fenomena waria sudah menjadi bagian dari masyarakat (Kemala Atmojo,1986).

Sikap masyarakat, menurut Gerungan yang dikutip oleh Huda dalam artikelnya yakni “Sikap masyarakat dinyatakan oleh cara-cara kegiatan yang sama dan berulang-ulang terhadap objek sosial dan menyebabkan terjadinya cara-cara tingkah laku yang dinyatakan berulang ulang terhadap objek sosial, dan biasanya sikap sosial itu dinyatakan tidak hanya oleh individu saja, melainkan juga oleh sekelompok masyarakat lainnya”. Berdasarkan pengertian sikap sosial atau masyarakat yang dikemukakan di atas dapat disimpulkan bahwa sikap masyarakat merupakan kecenderungan atau kesediaan dalam berperilaku, apabila individu dihadapkan pada stimulus yang menghendaki adanya respon. Kecenderungan potensial tersebut sebelumnya didahului oleh dorongan individu berdasarkan keyakinan terhadap objek-objek sikap atau stimulus yang diterimanya, utamanya dalam menghadapi kehidupan di masyarakat. Melalui sikap ini, kita memahami proses kesadaran yang menentukan tindakan nyata dan tindakan yang mungkin dilakukan individu dalam kehidupan sosialnya. Tetapi sikap lebih kepada merupakan proses kesadaran yang sifatnya individual. Artinya proses disini terjadi secara subjektif dan unik pada diri setiap individu. Keunikan ini dapat terjadi oleh adanya perbedaan individual yang berasal dari nilai-nilai dan norma yang ingin dipertahankan dan dikelola oleh individu itu sendiri. Sikap tersebut tidak semata-mata ditentukan oleh aspek internal psikologis individu melainkan melibatkan juga nilai-nilai yang dibawa dari kelompoknya.

BAB II

PEMBAHASAN      

Waria merupakan individu yang terlahir dengan jenis kelamin laki-laki, namun berprilaku seperti wanita. Kelompok ini memiliki keinginan yang kuat dan persistent sebagai lawan jenis. Kelompok waria ingin hidup dan diperlakukan sebagai perempuan. Sehari-hari selalu mengekspresikan peran strereotipe perempuan, seperti lemah dan lembut, tenang, menjaga perasaan orang dan membutuhkan rasa aman, busana dan makeup perempuan menjadi bagian dari gaya hidupnya (Karmaya,  2014).

Maskulinitas sendiri merupakan sebuah konstruksi kelaki-lakian terhadap laki-laki, dimana menurut Barker, secara umum nilai-nilai yang diutamakan dalam maskulinitas adalah kekuatan, kekuasaan, aksi, kendali, kemandirian, kepuasan diri, serta kerja keras. Sebaliknya, hal yang dipandang rendah adalah masalah hubungan interpersonal, kemampuan verbal, kehidupan domestik, kelembutan, komunikasi, perempuan, serta anak-anak, dimana,hal-hal tersebut dinilai memiliki sifat feminin. Sebagai konstruksi sosial, maskulinitas sangat dipengaruhi oleh budaya, sehingga nilai-nilai maskulin dapat menjadi berbeda antara suatu tempat dengan tempat yang lainnya. Di Indonesia, nilai-nilai tersebut terasa sangat kental, bahkan telah ditanamkan sejak seorang laki-laki baru lahir. Berbagai aturan dan juga atribut budaya telah diwariskan melalui berbagai media berupa ritual adat, ajaran agama, pola asuh, jenis permainan, jenis tayangan televisi, dan buku bacaan serta filosofi hidup (Demartoto, 2012).

Secara  umum, maskulinitas  tradisional menganggap  tinggi nilai-nilai, yaitu kekuatan, kekuasaan, ketabahan, aksi, kendali, kemandirian, kepuasan diri, serta kesetiakawanan  laki-laki,  dan  kerja. Di antara  yang  dipandang  rendah  adalah hubungan  interpersonal, kemampuan verbal, kehidupan domestik, kelembutan, komunikasi, perempuan, dan anak-anak (Barker, Nasir, 2007:l).

Dalam  kehidupan sosial dengan  tradisi  maskulin  yang  semacam  ini, laki-laki dianggap  gagal  jika  dirinya  tidak  maskulin. Hal-hal  sepele yang  terjadi dalam kehidupan sehari-hari  selama  berpuluh  tahun  yang  bersumber  dari norma-norma budaya  telah membentuk  suatu citra diri dalam kehidupan seorang  laki-laki.  Kondisi seperti ini  dapat  dilihat  dari  selera  dan  cara  berpakaian, berpenampilan,  bentuk  aktivitas,  cara  bergaul,  dan cara  penyelesaian  permasalahan, ekspresi verbal maupun non verbal hingga  jenis  aksesoris  tubuh yang  dipakai (Vigorito & Curry, 1998). Pencitraan  diri  tersebut  telah  diturunkan  dari  generasi  ke  generasi, melalui  mekanisme  pewarisan  budaya  hingga  menjadi  suatu  norma yang harus  dijalani  jika  ingin  dianggap  sebagai  laki-laki  sejati. Aturan  umum  yang tidak  tertulis yang mengatakan bahwa  laki-laki sejati pantang dalam menangis, dan harus  tampak  tegar,  kuat,  pemberani,  garang  serta  berotot (Donaldson, 1993). Dengan citra yang demikian, maka kebudayaan menciptakan maskulin-maskulin baru dalam keluarganya sebagai semacam prestise yang seolah-olah dimiliki secara genetis oleh laki-laki.

Seperti pengalaman penulis sendiri, memiliki saudara seorang transpuan yang memiliki cerita dalam konteks perjuangan identitas dan melawan diskriminasi. Beliau bernama Fajar, yang memiliki kecenderungan bertingkah laku sebagai seorang perempuan, padahal ia terlahir sebagai seorang laki-laki. Fajar berperilaku seperti perempuan tanpa pengarahan dari orang tua dengan kata lain, berjalan secara alamiah. Menginjak usia dewasa, Fajar semakin menunjukkan eksistensi dirinya sebagai seorang waria dengan berpenampilan seperti wanita, berpakaian wanita, berdandan, dan memanjangkan rambut. Beliau mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan dari lingkungan sekitar dan mendapat diskriminasi, serta dianggap berperilaku menyimpang dan alhasil mendapat cemoohan dan dijauhi. Namun, secara pribadi beliau adalah seseorang yang tekun dan diterima oleh keluarga, maka saat ini beliau mengembangkan usaha sebagai wedding organizer dan terbilang sukses hingga saat ini. Beliau berkonstribusi banyak kepada keluarganya dan juga memiliki penghasilan yang cukup banyak.

Secara ekonomi, Fajar termasuk individu yang mampu namun secara hal normative, beliau dinilai gagal menjadi maskulin oleh lingkungannya. Dan secara seksualitas pun, Fajar juga memiliki kecenderungan menyukai laki-laki dan memiliki pasangan laki-laki. Stereotype yang muncul pada masyarakat mengenai maskulinitas dikategorikan ke dalam berbagai aspek karakter individu, salah satunya penampilan fisik.

Penampilan fisik ini dapat ditunjukkan dengan fashion dan atributnya yang menempel pada tubuh termasuk makeup. Secara pasti, setiap kebudayaan memiliki stereotype yang berbeda mengenai fashion untuk menunjukkan sisi maskulinitas seseorang. Sesungguhnya konsep maskulinitas ini bukanlah hal yang bersifat baku, namun juga bisa mengalami perubahan. Sebagaimana yang dikutip Demartoto (2012) dari Beynon dalam Natsir (2007), bahwa konsep maskulinitas terus mengalami perkembangan sesuai dengan perkembangan zaman. Maskulinitas yang selama ini dikenal dengan maskulinitas tradisional yang menggambarkan kemachoan laki-laki dalam kesempurnaannya, kini dipatahkan oleh realitas yang terjadi saat ini yang menggambarkan representasi laki-laki dalam kecantikan. Dalam hal ini, ada dua representasi yang ditunjukkan yakni beauty vlogger atau makeup artist yang menonjolkan sifat feminism, serta yang menonjolkan sifat maskulin dengan tampilan laki-laki macho yang memiliki penampilan brewok. Namun kedua tipe ini sama-sama melakukan peran sebagai professional dengan based profit yang didapatkan sebagai profesi. Sama halnya dengan koki atau juru masak yang menjadi sebuah profesi yang dibayar cukup mahal padahal jika perempuan dalam posisi tersebut, dianggap pekerjaan domestic yang dianggap wajar dan wajib dilaksanakan.

Hai ini merupakan suatu problematika yang mesti dipikul oleh kaum waria dalam eksistensinya. Salah satunya dalam bidang pekerjaan, meskipunn Undang-Undang Tenaga Kerja (No. 13/2003) secara tegas melarang diskriminasi dalam bentuk apapun namun dalam kehidupan nyata kelompok transpuan secara umum LGBT juga tetap mengalami diskriminasi.

Waria yang mendapatkan pekerjaan juga sering mengalami perlakuan diskriminatif seperti dihina, dijauhi, dibully, diancam, dan juga bahkan mengalami kekerasan secara fisik. Aktivitas LGBT menurut Dede Oetomo, bahwa transgender terutama waria, mengalami diskriminasi yang paling berat di antara semuanya. Ekspresi gender dari penampilannya dan juga terlihat juga menyukain sesama laki-laki jelas membuat kehadiran mereka begitu menonjol dan membuatnya menjadi pusat perhatian di kalangan masyarakat mayoritaas. (sumber: www.cnnindonesia.com, ceritaFeliciaseorangburuhpabrikwaria, diakses pada 27/07/21).

BAB III

PENUTUP

Kaum waria seharusnya juga merupakan individu yang secara hukum juga sebagai warga Negara yang tidak terlepas hubungannya dengan lingkungan sekitarnya. Dalam kehidupan kesehariannya, yang tentu saja waria juga memerlukan interaksi dan bersosialisasi dengan orang lain yang terlepas dari perilakunya yang dianggap menyimpang secara normative, tetapi dari sekelompok masyarakat dalam keberagamannya stratifikasi didalam masyarakat, tentu saja ada juga yang menerima keadaan kaum waria tersebut, danada juga yang menolak dan melakukan diskriminasi terhadap kaum waria tersebut.

Hai ini merupakan suatu problematika yang mesti dipikul oleh kaum waria dalam eksistensinya. Salah satunya dalam bidang pekerjaan, meskipunn Undang-Undang Tenaga Kerja (No. 13/2003) secara tegas melarang diskriminasi dalam bentuk apapun namun dalam kehidupan nyata kelompok transpuan secara umum LGBT juga tetap mengalami diskriminasi.

Banyak juga pemimpin perusahaan yang kurang berwawasan yang luas dan memiliki prejudice dan stereotip negative, mengaitkan pria gay dan waria dengan penyakit HIV sehingga dengan demikian, perlakuan diskrimani terhadap kaum waria itu dibenarkan. Waria yang paling banyak mendapatkan diskriminasi dalam mencari pekerjaan, terutama dalam sektor formal. Menurut (Rahayu dan Roby Yansyah, 2018), bahwa banyak kasus diskriminasi dalam pekerjaan seperti mengajar, perbankan, dan juga bahkan penata rias yang biasanya dianggap sebagai tempat yang kerja yang aman bagi kaum waria.

Seperti yang penulis sampaikan pada bab pembahasan bahwa, perias pengantin menjadi salah satu sektor yang aman bagi waria dalam menunjang perekonomiannya karena lebih jauh dari penggunaan maskulinitas dalam prosesnya. Eksistensi diri sebagai seorang waria kerap sekali sangat sulit untuk dilakukan, kecuali dengan upaya perjuangan identitas salah satunya dalam bidang ekonomi. Hal itu sulit dilakukan karena kerap sekali waria mendapatkan perlakuan diskriminasi dari lingkungannya. Maskulinitas dianggap harga mati untuk menjadi laki-laki sejati dan tidak dapat dinegosiasi. Maskulinitas tradisional mengganggap tinggi nilai-nilai antara lain kekuatan, kekuasaan, aksi, kendali, kemandirian, kepuasan diri, kesetiakawanan laki-laki serta kerja.

DAFTAR PUSTAKA

Atmojo, K. (1986). Kami bukan lelaki: Sebuah sketsa kehidupan kaum waria. Pustaka Grafitipers.

CNN Indonesia “Cerita Felicia Seorang Buruh Pabrik Waria” http://www.cnnindonesia.com, ceritaFeliciaseorangburuhpabrikwaria, diakses pada 27/07/21

Demartoto, A. (2010). Konsep maskulinitas dari jaman ke jaman dan citranya dalam media.Jurnal Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNS Surakarta.

 

Donaldson, M. (1993). What is hegemonic masculinity?. Theory and society22(5), 643-657.

Kartini, D. (2015). Analisis Semiotika Representasi Maskulinitas Pada Iklan Televisi Vaseline Men Body Lotion Versi ‘ Darius Sinathrya .’ Jurnal Ilmu Komunikasi

Koeswinarno, D. (2013). Kehidupan Beragama Waria Muslim Di Yogyakarta (Doctoral dissertation, Universitas Gadjah Mada).

Maskulinitas di Majalah Pria: Studi Semiotika Terhadap Rubrik Rupa di Majalah Men’s Health Indonesia. Jurnal E-Komunikasi, 2(2), 1–12.

Rahayu, M. (2017). Gender dan Seksualitas Postkolonial dalam Novel Eka Kurniawan “Cantik Itu Luka”.

Vigorito, A. J., & Curry, T. J. (1998). Marketing masculinity: Gender identity and popular magazines.Sex Roles, 39(1-2), 135-152.

Yansyah, R., & Rahayu, R. (2018). Globalisasi lesbian, gay, biseksual, dan transgender (Lgbt): perspektif HAM dan agama dalam lingkup hukum di IndonesiaLaw Reform

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Transformasi Konflik dan Pembangunan Perdamaian Konflik Pertambangan Pasir di Lumajang Jawa Timur

Adaptasi Kebiasaan Baru pada Pola Pendidikan dalam Perspektif Talcott Parsons

Nilai Spiritualitas dan Dinamika Eksistensi Agama Lokal: Agama Malim dari Danau Toba Samosir