Fenomena Waria Perias Pengantin: Eksistensi dan Diskriminasi dalam Konteks Maskulinitas dan Seksualitas
Fenomena Waria Perias Pengantin: Eksistensi
dan Diskriminasi dalam Konteks Maskulinitas dan Seksualitas
BAB I
PENDAHULUAN
Menurut
(Tuncay, 2006) dalam jurnalnya yang berjudul Conceptualizations of Masculinity among a “New” Breed of Male Consumers
menuliskan bahwa maskulinitas didefinisikan secara sosial sebagai cara untuk
menjadi seorang pria. Terminologi maskulin sama halnya dengan pembicaraan
mengenai feminim. Maskulinitas merupakan suatu stereotype atau stigma (pelabelan) tentang laki-laki yang bertentangan
dengan feminitas yan merupakan stereotype
perempuan(Sondakh & Cinthia, 2014). (Muhadjir Darwin,2010) mengatakan
bahwa Stereotype maskulinitas dan
feminimitas ini mencakup berbagai aspek karakteristik individu, seperti
karakter atau kepribadian, perilaku, peranan, penampilan fisik, atau bahkan
orientasi seksual. Maskulinitas tradisional mengganggap tinggi nilai-nilai
antara lain kekuatan, kekuasaan, aksi, kendali, kemandirian, kepuasan diri,
kesetiakawanan laki-laki serta kerja. Nilai maskulin dari setiap budaya akan
berbeda, karena konsep maskulinitas di masyarakat akan berkembang seiring
dengan majunya zaman. Bahkan sampai saat ini, maskulin dan feminim telah
terjadi pergeseran makna. Dapat dilihat kini maskulin mulai merambah kewilayah
yang dianggap feminim, dan begitu juga sebaliknya. Seperti pada laki-laki,
makeup atau kosmetik yang tadinya hanya menjadi area wanita, kini menjadi suatu
barang yang bukan lagi dianggap tabu dikonsumsi oleh laki-laki (Kartini, 2015).
Tata
rias merupakan seni dalam menggunakan bahan
kosmetika untuk menciptakan wajah
peran yang sesuai dengan tuntutan
karakter. Selain itu tata
rias adalah suatu ilmu yang
mempelajari tentang seni mempercantik diri sendiri atau orang
lain dengan menggunakan alat kosmetika. Pemakaian
kosmetika untuk tata rias
sendiri telah dikenal sejak
jaman dahulu, dimana
kata memiliki arti kosmetikos keterampilan berhias. Belakangan ini, fenomena pria penata
rias menjadi sesuatu hal yang
tidak lagi asing untuk
ditemui. Perkembangan pria penata
rias di Indonesia mulai
berkembang sejak tahun 2000-an
(Mas, 2013:67). Ditandai dengan
profesi makeup artist di
Indonesia kini yang sangat
banyak. Masing-masing makeup
artist memiliki ciri khasnya
sendiri. Seorang makeup
artist tidak harus adalah seorang wanita, bahkan kebanyakan makeup artist adalah
seorang pria.
Waria
sendiri merupakan salah satu kelompok masyarakat yang mendapatkan sebuah stereotypenegatif di kalangan masyarakat
pada umumnya. Stereotipe terhadap
waria sering dihubungkan dengan sebuah perilaku seksual yang kotor, dan bahkan
melalui dokrin-dokrin yang ditampilkan tokoh agama, marginalisasi terus
berlangsung, menekan dan mengalami repetisi (Koeswirnano, 2003: 544).
Waria yang merupakan
istilah dari pemenggalan
kata wanita pria ini
sering diartikan beragam oleh
masyarakat. Sebagian menganggap
bahwa dunia waria, wadam atau banci merupakan bentuk
kehidupan yang “cukup aneh”. Secara fisik mereka adalah
laki-laki normal, memiliki
kelamin yang normal,
namun secara psikis mereka
merasa dirinya perempuan dan
berpenampilan tidak seperti kaum
perempuan lainnya. (Koeswinarno, 2004).
Stereotipe
yang diberikan oleh masyarakat biasanya adalah stereotip negatif. Hal ini
terjadi karena adanya tatanan nilai dan norma sosial yang ada dalam masyarakat
itu sendiri. Waria merupakan salah satu kelompok masyarakat yang pada umumnya
akan mendapatkan stereotipe negatif
dari masyarakat itu sendiri (Rahayu,2017). Stereotipe
yang diberikan kepada waria akan menciptakan keterasingan secara sosial, baik
dari keluarga dan juga lingkungan. Akibatnya waria harus memiliki strateginya sendiri
untuk dapat di terima dalam masyarakat (Rahayu,2017).
Stereotipe yang
diberikan pada masyarakat
kepada waria tersebut
menyebabkan banyaknya perilaku ketidakadilan yang dirasakan
oleh para waria baik dari sisi sosial, ekonomi, politik maupun dalam budaya. Dalam menjalani
kehidupan sosial pun para waria ini tidak memiliki ruang gerak yang bebas,
bahkan yang lebih mirisnya lagi tidak hanya masyarakat saja
yang memberikan stereotipenegative,
tetapi juga pada keluarga
mereka. Keluarga mereka bahkan tidak bisa menerima
perilaku mereka yang dianggap
immoral dari kodratnya sebagai seorang
laki-laki. Pelebelan yang diberikan masyarakat dan keluarganya pastin akan
berdampak pada kehidupan waria tersebut. Stereotipe
yang diberikan kepada
waria akan menciptakan
keterasingan secara sosial, baik
oleh keluarga dan juga dalam lingkungan. Akibatnya waria harus memiliki suatu strategi tersendiri
untuk dapat diterima dalam masyarakat (Koeswinarno, 216-217).
Dalam
sejarah kebudayaan masyarakat hanya ada dua kelamin yang secara objektif diakui
oleh masyarakat, yakni
laki-laki dan perempuan. Individu yang dianggap beperilaku menyimpang
akan mendapatkan sebutan lain seperti ”kaum
dunia ketiga” kaum aneh dan sebagainya. Biasanya kaum dunia ketiga ini
akan dijauhi oleh masyarakat mayoritas. Waria
adalah bagian dari
masyarakat yang mau
tidak mau harus
diakui keberadaanya, masyarakat tidak bisa menutup mata dengan fenomena
dan eksistensi waria. Fenomena waria sudah menjadi bagian dari masyarakat
(Kemala Atmojo,1986).
Sikap masyarakat, menurut Gerungan yang dikutip oleh Huda dalam artikelnya yakni “Sikap masyarakat dinyatakan oleh cara-cara kegiatan yang sama dan berulang-ulang terhadap objek sosial dan menyebabkan terjadinya cara-cara tingkah laku yang dinyatakan berulang ulang terhadap objek sosial, dan biasanya sikap sosial itu dinyatakan tidak hanya oleh individu saja, melainkan juga oleh sekelompok masyarakat lainnya”. Berdasarkan pengertian sikap sosial atau masyarakat yang dikemukakan di atas dapat disimpulkan bahwa sikap masyarakat merupakan kecenderungan atau kesediaan dalam berperilaku, apabila individu dihadapkan pada stimulus yang menghendaki adanya respon. Kecenderungan potensial tersebut sebelumnya didahului oleh dorongan individu berdasarkan keyakinan terhadap objek-objek sikap atau stimulus yang diterimanya, utamanya dalam menghadapi kehidupan di masyarakat. Melalui sikap ini, kita memahami proses kesadaran yang menentukan tindakan nyata dan tindakan yang mungkin dilakukan individu dalam kehidupan sosialnya. Tetapi sikap lebih kepada merupakan proses kesadaran yang sifatnya individual. Artinya proses disini terjadi secara subjektif dan unik pada diri setiap individu. Keunikan ini dapat terjadi oleh adanya perbedaan individual yang berasal dari nilai-nilai dan norma yang ingin dipertahankan dan dikelola oleh individu itu sendiri. Sikap tersebut tidak semata-mata ditentukan oleh aspek internal psikologis individu melainkan melibatkan juga nilai-nilai yang dibawa dari kelompoknya.
BAB II
PEMBAHASAN
Waria
merupakan individu yang terlahir dengan jenis kelamin laki-laki, namun berprilaku
seperti wanita. Kelompok ini memiliki keinginan yang kuat dan persistent sebagai lawan jenis.
Kelompok waria ingin hidup dan diperlakukan sebagai perempuan. Sehari-hari
selalu mengekspresikan peran strereotipe
perempuan, seperti lemah dan lembut, tenang, menjaga perasaan orang dan
membutuhkan rasa aman, busana dan makeup
perempuan menjadi bagian dari gaya hidupnya (Karmaya, 2014).
Maskulinitas
sendiri merupakan sebuah konstruksi kelaki-lakian terhadap laki-laki, dimana
menurut Barker, secara umum nilai-nilai yang diutamakan dalam maskulinitas
adalah kekuatan, kekuasaan, aksi, kendali, kemandirian, kepuasan diri, serta
kerja keras. Sebaliknya, hal yang dipandang rendah adalah masalah hubungan
interpersonal, kemampuan verbal, kehidupan domestik, kelembutan, komunikasi,
perempuan, serta anak-anak, dimana,hal-hal tersebut dinilai memiliki sifat
feminin. Sebagai konstruksi sosial, maskulinitas sangat dipengaruhi oleh
budaya, sehingga nilai-nilai maskulin dapat menjadi berbeda antara suatu tempat
dengan tempat yang lainnya. Di Indonesia, nilai-nilai tersebut terasa sangat
kental, bahkan telah ditanamkan sejak seorang laki-laki baru lahir. Berbagai
aturan dan juga atribut budaya telah diwariskan melalui berbagai media berupa
ritual adat, ajaran agama, pola asuh, jenis permainan, jenis tayangan televisi,
dan buku bacaan serta filosofi hidup (Demartoto, 2012).
Secara umum, maskulinitas tradisional menganggap tinggi nilai-nilai, yaitu kekuatan, kekuasaan,
ketabahan, aksi, kendali, kemandirian, kepuasan diri, serta kesetiakawanan laki-laki,
dan kerja. Di antara yang
dipandang rendah adalah hubungan interpersonal, kemampuan verbal, kehidupan
domestik, kelembutan, komunikasi, perempuan, dan anak-anak (Barker, Nasir,
2007:l).
Dalam kehidupan sosial dengan tradisi
maskulin yang semacam
ini, laki-laki dianggap
gagal jika dirinya
tidak maskulin. Hal-hal sepele yang
terjadi dalam kehidupan sehari-hari
selama berpuluh tahun
yang bersumber dari norma-norma budaya telah membentuk suatu citra diri dalam kehidupan seorang laki-laki.
Kondisi seperti ini dapat dilihat
dari selera dan
cara berpakaian, berpenampilan, bentuk
aktivitas, cara bergaul, dan cara
penyelesaian permasalahan,
ekspresi verbal maupun non verbal hingga
jenis aksesoris tubuh yang
dipakai (Vigorito & Curry, 1998). Pencitraan diri
tersebut telah diturunkan
dari generasi ke
generasi, melalui mekanisme pewarisan
budaya hingga menjadi
suatu norma yang harus dijalani
jika ingin dianggap
sebagai laki-laki sejati. Aturan umum
yang tidak tertulis yang
mengatakan bahwa laki-laki sejati
pantang dalam menangis, dan harus
tampak tegar, kuat,
pemberani, garang serta
berotot (Donaldson, 1993). Dengan citra yang demikian, maka kebudayaan
menciptakan maskulin-maskulin baru dalam keluarganya sebagai semacam prestise
yang seolah-olah dimiliki secara genetis oleh laki-laki.
Seperti
pengalaman penulis sendiri, memiliki saudara seorang transpuan yang memiliki
cerita dalam konteks perjuangan identitas dan melawan diskriminasi. Beliau
bernama Fajar, yang memiliki kecenderungan bertingkah laku sebagai seorang
perempuan, padahal ia terlahir sebagai seorang laki-laki. Fajar berperilaku
seperti perempuan tanpa pengarahan dari orang tua dengan kata lain, berjalan
secara alamiah. Menginjak usia dewasa, Fajar semakin menunjukkan eksistensi
dirinya sebagai seorang waria dengan berpenampilan seperti wanita, berpakaian
wanita, berdandan, dan memanjangkan rambut. Beliau mengalami perlakuan yang
tidak menyenangkan dari lingkungan sekitar dan mendapat diskriminasi, serta
dianggap berperilaku menyimpang dan alhasil mendapat cemoohan dan dijauhi.
Namun, secara pribadi beliau adalah seseorang yang tekun dan diterima oleh
keluarga, maka saat ini beliau mengembangkan usaha sebagai wedding organizer dan terbilang sukses hingga saat ini. Beliau
berkonstribusi banyak kepada keluarganya dan juga memiliki penghasilan yang
cukup banyak.
Secara
ekonomi, Fajar termasuk individu yang mampu namun secara hal normative, beliau
dinilai gagal menjadi maskulin oleh lingkungannya. Dan secara seksualitas pun,
Fajar juga memiliki kecenderungan menyukai laki-laki dan memiliki pasangan
laki-laki. Stereotype yang muncul pada masyarakat mengenai maskulinitas
dikategorikan ke dalam berbagai aspek karakter individu, salah satunya
penampilan fisik.
Penampilan
fisik ini dapat ditunjukkan dengan fashion dan atributnya yang menempel pada
tubuh termasuk makeup. Secara pasti,
setiap kebudayaan memiliki stereotype
yang berbeda mengenai fashion untuk menunjukkan sisi maskulinitas seseorang.
Sesungguhnya konsep maskulinitas ini bukanlah hal yang bersifat baku, namun
juga bisa mengalami perubahan. Sebagaimana yang dikutip Demartoto (2012) dari
Beynon dalam Natsir (2007), bahwa konsep maskulinitas terus mengalami
perkembangan sesuai dengan perkembangan zaman. Maskulinitas yang selama ini
dikenal dengan maskulinitas tradisional yang menggambarkan kemachoan laki-laki
dalam kesempurnaannya, kini dipatahkan oleh realitas yang terjadi saat ini yang
menggambarkan representasi laki-laki dalam kecantikan. Dalam hal ini, ada dua
representasi yang ditunjukkan yakni beauty
vlogger atau makeup artist yang
menonjolkan sifat feminism, serta yang menonjolkan sifat maskulin dengan tampilan
laki-laki macho yang memiliki penampilan brewok. Namun kedua tipe ini sama-sama
melakukan peran sebagai professional dengan based
profit yang didapatkan sebagai profesi. Sama halnya dengan koki atau juru
masak yang menjadi sebuah profesi yang dibayar cukup mahal padahal jika
perempuan dalam posisi tersebut, dianggap pekerjaan domestic yang dianggap
wajar dan wajib dilaksanakan.
Hai
ini merupakan suatu problematika yang mesti dipikul oleh kaum waria dalam
eksistensinya. Salah satunya dalam bidang pekerjaan, meskipunn Undang-Undang
Tenaga Kerja (No. 13/2003) secara tegas melarang diskriminasi dalam bentuk
apapun namun dalam kehidupan nyata kelompok transpuan secara umum LGBT juga
tetap mengalami diskriminasi.
Waria yang mendapatkan pekerjaan juga sering mengalami perlakuan diskriminatif seperti dihina, dijauhi, dibully, diancam, dan juga bahkan mengalami kekerasan secara fisik. Aktivitas LGBT menurut Dede Oetomo, bahwa transgender terutama waria, mengalami diskriminasi yang paling berat di antara semuanya. Ekspresi gender dari penampilannya dan juga terlihat juga menyukain sesama laki-laki jelas membuat kehadiran mereka begitu menonjol dan membuatnya menjadi pusat perhatian di kalangan masyarakat mayoritaas. (sumber: www.cnnindonesia.com, ceritaFeliciaseorangburuhpabrikwaria, diakses pada 27/07/21).
BAB
III
PENUTUP
Kaum
waria seharusnya juga merupakan individu yang secara hukum juga sebagai warga
Negara yang tidak terlepas hubungannya dengan lingkungan sekitarnya. Dalam
kehidupan kesehariannya, yang tentu saja waria juga memerlukan interaksi dan
bersosialisasi dengan orang lain yang terlepas dari perilakunya yang dianggap
menyimpang secara normative, tetapi dari sekelompok masyarakat dalam
keberagamannya stratifikasi didalam masyarakat, tentu saja ada juga yang
menerima keadaan kaum waria tersebut, danada juga yang menolak dan melakukan
diskriminasi terhadap kaum waria tersebut.
Hai
ini merupakan suatu problematika yang mesti dipikul oleh kaum waria dalam
eksistensinya. Salah satunya dalam bidang pekerjaan, meskipunn Undang-Undang
Tenaga Kerja (No. 13/2003) secara tegas melarang diskriminasi dalam bentuk
apapun namun dalam kehidupan nyata kelompok transpuan secara umum LGBT juga
tetap mengalami diskriminasi.
Banyak
juga pemimpin perusahaan yang kurang berwawasan yang luas dan memiliki
prejudice dan stereotip negative, mengaitkan pria gay dan waria dengan penyakit
HIV sehingga dengan demikian, perlakuan diskrimani terhadap kaum waria itu
dibenarkan. Waria yang paling banyak mendapatkan diskriminasi dalam mencari
pekerjaan, terutama dalam sektor formal. Menurut (Rahayu dan Roby Yansyah,
2018), bahwa banyak kasus diskriminasi dalam pekerjaan seperti mengajar,
perbankan, dan juga bahkan penata rias yang biasanya dianggap sebagai tempat
yang kerja yang aman bagi kaum waria.
Seperti
yang penulis sampaikan pada bab pembahasan bahwa, perias pengantin menjadi
salah satu sektor yang aman bagi waria dalam menunjang perekonomiannya karena
lebih jauh dari penggunaan maskulinitas dalam prosesnya. Eksistensi diri
sebagai seorang waria kerap sekali sangat sulit untuk dilakukan, kecuali dengan
upaya perjuangan identitas salah satunya dalam bidang ekonomi. Hal itu sulit
dilakukan karena kerap sekali waria mendapatkan perlakuan diskriminasi dari
lingkungannya. Maskulinitas dianggap harga mati untuk menjadi laki-laki sejati dan
tidak dapat dinegosiasi. Maskulinitas tradisional mengganggap tinggi
nilai-nilai antara lain kekuatan, kekuasaan, aksi, kendali, kemandirian,
kepuasan diri, kesetiakawanan laki-laki serta kerja.
DAFTAR
PUSTAKA
Atmojo, K. (1986). Kami bukan lelaki: Sebuah sketsa kehidupan kaum waria.
Pustaka Grafitipers.
CNN
Indonesia “Cerita Felicia Seorang Buruh
Pabrik Waria” http://www.cnnindonesia.com,
ceritaFeliciaseorangburuhpabrikwaria, diakses pada 27/07/21
Demartoto, A. (2010). Konsep
maskulinitas dari jaman ke jaman dan citranya dalam media.Jurnal Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu
Sosial dan Ilmu Politik UNS Surakarta.
Donaldson, M. (1993). What
is hegemonic masculinity?. Theory
and society, 22(5),
643-657.
Kartini,
D. (2015). Analisis Semiotika
Representasi Maskulinitas Pada Iklan Televisi Vaseline Men Body Lotion Versi ‘
Darius Sinathrya .’ Jurnal Ilmu Komunikasi
Koeswinarno, D. (2013). Kehidupan Beragama Waria Muslim Di Yogyakarta
(Doctoral dissertation, Universitas Gadjah Mada).
Maskulinitas
di Majalah Pria: Studi Semiotika Terhadap
Rubrik Rupa di Majalah Men’s Health Indonesia. Jurnal E-Komunikasi, 2(2),
1–12.
Rahayu, M. (2017). Gender dan Seksualitas Postkolonial dalam Novel Eka Kurniawan “Cantik
Itu Luka”.
Vigorito, A. J., & Curry, T. J. (1998). Marketing masculinity: Gender identity and popular magazines.Sex Roles, 39(1-2),
135-152.
Yansyah, R., & Rahayu, R. (2018). Globalisasi lesbian, gay, biseksual, dan
transgender (Lgbt): perspektif HAM dan agama dalam lingkup hukum di Indonesia. Law Reform
Komentar
Posting Komentar