Tantangan dan Dilema Female Home Based Workers yang Terabaikan



Pada tahun 2030, Indonesia diperkirakan akan menjadi negara dengan perekonomian terbesar ke-7 di dunia. Terdapat empat sektor potensial yang akan menopang laju perekonomian Indonesia pada masa mendatang, yaitu pelayanan konsumen atau jasa, pertanian dan perikanan, sumber daya alam, serta pendidikan. Indonesia membutuhkan 113 juta tenaga kerja dengan keterampilan dan keahlian memadai untuk mewujudkan hal tersebut[i].
Meskipun hal ini merupakan suatu prospek baik dan menjajikan dimasa depan, masih terdapat beberapa tantangan dalam merekrut tenaga kerja perempuan dalam sektor tersebut. Persentase perempuan yang bekerja disektor formal masih terbilang minoritas. Mengapa demikian? Apakah memerdekakan posisi perempuan masih merupakan utopia belaka? Hanya 37,4% pekerja perempuan yang bekerja di sektor formal dibandingkan pekerja laki-laki 62,6%[ii]. Lalu kemana sisanya? Sektor informal.
Ya, sektor informal merupakan ladang bagi perempuan mayoritas mengadu nasib. Ada banyak alasan mengapa hal tersebut dapat terjadi, antara lain keterbatasan eksternal yaitu keterbatasan peluang pekerjaan bagi kaum hawa, keterbatasan internal yang berasal dari dalam diri dan dalam lingkungan seperti keluarga, yang muncul melalui stereotype.
Stereotype yang mengkonstruksikan bahwa perempuan tidak selayaknya berada dalam lingkup industri yang “tidak ramah”, perempuan tidak pantas karena tidak atau kurang berani, perempuan sebaiknya menjaga anak dan mengurusi suami dirumah. Hal itu mendorong terciptanya suatu prasangka terhadap perempuan bahwa perempuan tidak layak untuk diperhitungkan. Ada banyak kasus yang ditemukan seperti banyaknya lulusan perempuan dari lulusan bidang STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics) khususnya jurusan teknik pada akhirnya memilih bekerja sebagai jasa administrasi yang seharusnya diisi oleh lulusan dari diploma 3 maupun SMA.
Hal itu dikarenakan rendahnya tingkat partisipasi perempuan dalam sektor industri yang didorong oleh minimnya peluang pekerjaan untuk perempuan. Nah, itu bagi yang mengenyam pendidikan lebih lanjut. Lalu bagaimana dengan para perempuan yang tidak terjun dalam bidang tersebut? Pekerja rumahan adalah sebuah pilihan yang paling banyak digadrungi dalam menyambung mata ekonomi dalam keluarga.
Hal itu menjadi sangat praktis bagi mereka dikarenakan sudah terkonstruksinya bahwa wanita harus mengurus rumah, anak, dan suami, maka hal ini merupakan suatu pilihan yang dianggap kebanyakan pekerja perempuan sebagai tindakan rasional karena dapat membagi waktu dengan menghasilkan rupiah tanpa mengenyampingkan tugas yang bagi perempuan merupakan suatu kewajiban dan kodrat.
Pekerja rumahan banyak diisi oleh perempuan yang berasal dari kelompok kelas ekonomi bawah.  Dilihat dari sudut pandang struktural, penghuni-penghuni pada kelas bawah merupakan dominan orang yang tidak memiliki modal yang besar yang digambarkan dengan finansial dan jaminan sosial. Penghuni kelas bawah merupakan mayoritas kelompok yang memiliki tenaga kerja dan jasa sebagai modal dan bentuk pertukaran dengan materi finansial.
Jasa pengolahan sepatu merupakan contoh yang paling banyak kita temui dan banyak diisi oleh pekerja perempuan dan banyak kasus yang lainnya.  Satu hal yang perlu menjadi sorotan adalah mengapa begitu banyaknya usaha semacam ini yang menjatuhkan pilihannya pada pekerja perempuan. Terdapat suatu pemanfaatan laten yang mengilhami anggapan bahwa perempuan merupakan makhluk yang teliti, telaten, rajin, dan cocok dalam mengerjakan pekerjaan yang membutuhkan kerapian dalam prosesnya.
Pengusaha sepatu kebanyakan yang menerapkan metode putting out system (POS) dengan cara mengambil pekerjaan dari pengusaha dan dibawa kerumah untuk dikerjakan sendiri. Hal ini membuat rumah para pekerja menjadi tempat produksi dan menimbulkan biaya-biaya lainnya yang tidak diperhitungkan didalam upah. Ini masih masalah tekhnis, namun ada substansi lain yang juga krusial seperti jam kerja yang tidak terbatas karena ketiadaan kontrak atau perjanjian kerja yang berkeadilan, upah yang sangat rendah karena dianggap ini merupakan pererjaan yang sangat mudah dan dapat dikerjakan dirumah, terlebih lagi tidak adanya jaminan sosial untuk meng-cover segala resiko yang akan terjadi selama bekerja.
Dengan upah yang minim, para pekerja harus menanggung sendiri sayatan tangan akibat gesekan karet sepatu dengan alatnya, upah yang minim tersebut harus dibagi dengan biaya pengobatan yang dihasilkan dari proses produksi. Berkurangnya waktu tidur yang akan berdampak pada kesehatan, dan pembagian kerja yang tidak terstruktur seperti pekerjaan yang banyak harus dibantu oleh para anggota keluarga yang lainnya.
Bertambahnya jumlah tenaga dalam pengerjaannya tidak berbanding lurus dengan upah yang diterimanya. Seolah seperti budak kapitalis yang menghamba pada suatu struktur yang mereka sadari atau tidak itu merugikan namun menimbulkan kesadaran palsu yang berbentuk ide dan kerangka kerja yang secara laten menguntungkan dikarenakan tidak memiliki pilihan lain (other options).
Hal yang harus diperhatikan adalah suatu alasan yang menimbulkan kondisi seperti ini yakni dikarenakan rendahnya nilai tawar pekerja perempuan terhadap pemilik modal yang membutuhkan tenaga kerja dalam menjalankan proses produksinya demi meraup keuntungan. Maka dari itu perlu kita menaruh perhatian pada status pekerja rumahan khususnya perempuan yang terstrukturisasi sebagai kelas nomor dua dalam relasi masyarakat.
Hal ini berakibat pada eksploitasi, marginalisasi, dan subordinasi sehingga menimbulkan ketidakadilan terutama dalam keadilan upah dan jaminan sosial, terutama jaminan kesehatan mengingat adanya luka (dampak) yang ditimbulkan dari proses produksi. Pekerja rumahan ini juga harus dipayungi oleh peraturan dan kebijakan yang pro pada perlindungan hak-hak pekerja rumahan dan sanksi tegas bagi pelanggaran regulasi demi memutus mata rantai pelanggengan eksploitasi pada perempuan pekerja rumahan (female home based workers).






[i] https://nasional.sindonews.com, Survei McKinsey Global Institute: 2012.
[ii] Keadaan Angkatan Kerja di Indonesia; 2017 https://www.bps.go.id/.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Transformasi Konflik dan Pembangunan Perdamaian Konflik Pertambangan Pasir di Lumajang Jawa Timur

Adaptasi Kebiasaan Baru pada Pola Pendidikan dalam Perspektif Talcott Parsons

Nilai Spiritualitas dan Dinamika Eksistensi Agama Lokal: Agama Malim dari Danau Toba Samosir